Beranda Internasional Unisa Palu-ICRC Gelar Seminar Internasional Hukum Perang Dalam Islam

Unisa Palu-ICRC Gelar Seminar Internasional Hukum Perang Dalam Islam

2389
0

Pekan depan, tanggal 9 September 2019 Universitas Alkhairaat (Unisa), akan menjadi tuan rumah Seminar Internasional Hukum Perang bekerjasama dengan Komite Internasional Palang Merah (ICRC).

Ketua panitia Idrus M. Said mengatakan, Universitas Alkhairaat melalui Fakultas Agama Islam (FAI) bekerjasama dengan Komite Internasional Palang Merah atau The International Committee of the Red Cross (ICRC) Indonesia akan menggelar seminar Internasional membahas hukum Humaniter Internasional dan Akhlak atau nilai-nilai kemanusiaan Universal.

Ia mengatakan, seminar akan diikuti oleh beberapa perguruan tinggi, ormas Islam dan pondok pesantren di kota Palu dan sekitarnya.

“Insya Allah kami mengundang banyak peserta, pelaksanaanya akan dilaksanakan di Aula Ibnu Shina, Fakultas Kedokteran,” katanya.

Idrus juga mengatakan, saat ini persiapan kegiatan sudah mencapai 85 persen.

“Tinggal menyebarkan undangan ke berbagai ormas Islam, dan beberapa perguruan tinggi swasta dan negeri yang akan terlibat sebagai peserta,” ungkap Idrus, Rabu, (28/8/2019).

Menurutnya, kegiatan ini dikemas dengan apik, Penasehat Hukum bidang Yurisprudensi dan Hukum Islam ICRC Prof. Dr. Ahmed Al-Dawoody, yang juga penulis Buku Hukum Perang Islam didaulat sebagai pembicara seminar Internasional dan pembicara pada Kuliah Tamu di Universitas Alkhairaat.

Pembicara kedua kata Idrus, Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali bin Muhammad Aljufri yang juga Ketua MUI Provinsi Sulawesi Tengah.

Idrus menguraikan, sesi pertama, memberikan gambaran tentang Hukum Humaniter International atau Ahklak Kemanusiaan (nilai-nilai kemanusiaan) secara Universal, memberikan gambaran isu-isu Hukum Humaniter International yang saat ini terjadi dibelahan dunia khususnya yang terjadi di negara-negara Timur Tengah.

Selain itu juga memberikan rodmap Indonesia sebagai bagian untuk menjawab kendala dan tantangan ketika terjadi situasi kondisi sebagaimana yang terjadi di sebagian besar negara-negara di dunia.

“Kami berharap, setelah diadakannya kegiatan ini peserta memahami Hukum Humaniter International dan Ahklak Kemanusiaan dalam menjalani kehidupan dengan menerapkan landasan hukum yang benar,” harapnya. яндекс

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here