Home Alkhairaat Rapat Perdana, Badan Wakaf Alkhairaat Malut Prioritaskan Sertifikasi dan Kemandirian Aset

Rapat Perdana, Badan Wakaf Alkhairaat Malut Prioritaskan Sertifikasi dan Kemandirian Aset

10
0

Alkhairaat Ternate – Badan Wakaf Alkhairaat Maluku Utara menggelar rapat perdana di Aula Pondok Pesantren Alkhairaat Kalumpang, Ternate, Selasa malam (3/2/2026). Pertemuan yang berlangsung pukul 20.30 hingga 22.30 WIT itu membahas penguatan kelembagaan serta arah strategis pengelolaan wakaf Alkhairaat di wilayah Maluku Utara.

Rapat tersebut mengagendakan pembahasan visi dan misi, sistem pengelolaan wakaf, serta operasionalisasi Badan Wakaf Alkhairaat. Selain itu, pengurus juga mendiskusikan program pengelolaan aset dan kerja sama antarlembaga, pendataan serta legalitas aset wakaf, ruislag (tukar guling), hingga sosialisasi dan literasi wakaf kepada masyarakat.

Ketua Badan Wakaf Alkhairaat Maluku Utara, H. Amar Manaf, mengungkapkan bahwa aset Alkhairaat tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara. Namun, sebagian besar aset tersebut belum memiliki sertifikat wakaf.

“Sebagian besar aset Alkhairaat belum bersertifikat, kecuali Alkhairaat Kalumpang,” ujar Amar.

Karena itu, kata dia, dua agenda utama yang menjadi prioritas saat ini adalah pendataan menyeluruh aset untuk proses sertifikasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset guna mendukung keberlangsungan organisasi.

“Tugas kita sekarang adalah mendata aset-aset Alkhairaat untuk disertifikatkan, serta menghasilkan aset dan dana bagi Alkhairaat,” tegasnya.

Sebagai langkah penguatan struktur, Badan Wakaf Alkhairaat Maluku Utara juga berencana membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota. Amar berharap langkah ini dapat mempercepat proses pendataan dan legalisasi aset wakaf di daerah.

Ia juga mengajak para alumni Alkhairaat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk turut berkontribusi. Menurutnya, peran alumni sangat strategis dalam memperkuat kemandirian dan keberlanjutan lembaga.

“Alumni yang telah sukses diharapkan dapat berkontribusi bagi Alkhairaat,” katanya.

Rapat menghasilkan sejumlah keputusan penting, di antaranya pelaksanaan dan sosialisasi visi, misi, program, serta sistem pengelolaan wakaf oleh pengurus. Selain itu, dibentuk tim penyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta rencana pengurusan izin pengelolaan wakaf ke Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Dalam upaya membangun kemandirian keuangan, seluruh pengurus berkomitmen mewakafkan dana minimal Rp50 ribu setiap bulan, sedangkan Abna Alumni minimal Rp10 ribu. Dana wakaf yang terhimpun akan dilaporkan secara rutin setiap bulan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pengurus, antara lain Zabir Wahid, Mujur G. Somadayo, Zahra Hanafi, M. Kubais M. Zeen, Himawan Sarju, Zakiah Abbas, Sumarni Saleh, Tamhid Abubakar, Irwanto Harun, Samsul Kasuba, Asnawi Abu, Fitra Abd. Gani, dan Lutfi Abu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here