Pengurus Besar Alkhairaat merupakan organisasi yang berada dibawah naungan YAYASAN ALKHAIRAAT SAYYID IDRUS BIN SALIM ALDJUFRIE ( Yayasan Alkhairaat SIS Aldjufrie) dan berpusat di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia.

Yayasan Alkhairaat Sayyid Idrus bin Salim Aldjufrie mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tahun 2012 dengan nomor AHU-6611.AH.01.04. Kemudian diubah pada tahun 2017 dengan nomor AHU-AH.01.06.007311 dan pada tahun 2019 dengan nomor AHU-AH.01.06.0013568.
Yayasan Alkhairaat SIS Aldjufrie juga menaungi Rumah Sakit Alkhairaat dan Universitas Alkhairaat.
Pembina
Sayyid Saggaf Muhammad Aljufri (Cucu Pendiri Alkhairaat)
Hajjah Syarifah Sida Idrus Aljufri (Anak Pendiri Alkhairaat)
Hajjah Syarifah Sadiyah Idrus Aljufri (Anak Pendiri Alkhairaat)
Pengurus Yayasan:
Ketua Umum: Ali Muhammad Aljufri
Ketua: Sofyan Bachmid
Wakil Ketua: Hasan Idrus Alhabsyie
Sekretaris Umum: Lukman S. Tahir
Struktur Pengurus Besar Alkhairaat:
- Ketua Utama Alkhairaat: Alm. H.S. Saggaf Aljufri
- PLT Ketua Utama Alkhairaat: H.S. Alwi bin Saggaf Aljufri
- Ketua Umum Alkhairaat : H.S. Ali Aljufri
- Sekretaris Jendral : Drs. H. Ridwan Yalidjama
- Bendahara Umum :
Majelis-Majelis PB Alkhairaat
- Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
- Majelis Pendidikan Tinggi
- Majelis Hubungan Luar Negeri
- Majelis Peranan Wanita
- Majelis Dakwah dan Pembinaan Umat
- Majelis Hukum dan Wakaf
- Majelis Ekonomi
- Majelis Pembangunan
- Majelis Litbag
- Majelis Usaha Sosial
- Majelis Organisasi
- Majelis Peranan Pemuda
Fungsi dan Tugas Pokok Pengurus Besar Alkhairaat:
- Memimpin dan melaksanakan seluruh kegiatan perhimpunan Alkhairaat Pusat
- Menyusun dan menetapkan pedoman pelaksanaan program kerja Alkhairaat
- Mengangkat dan memberhentikan Komisariat Wilayah (Komwil)
- Mengangkat dan memberhentikan Komisariat Daerah (Komda) atas usul Komisariat Wiayah (Komwil)
- Menetapkan berdirinya Badan Otonom dan Lembaga atas persetujuan Ketua Utama Alkhairaat
- Mengatur tata hubungan kerja perhimpunan Alkhairaat
- Melaksanakan kebijakan dan strategi pengelolaan kekayaan perhimpunan
- Mengatur hubungan politik organisasi dan kemasyarakatan di lingkungan perhimpunan Alkhairaat.