Home Alkhairaat PB Alkhairaat Dukung Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan 2025: Kembali ke Tradisi...

PB Alkhairaat Dukung Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan 2025: Kembali ke Tradisi Pendidikan Spiritual

10
0

Alkhairaat Pusat – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat menyatakan dukungan penuh terhadap wacana kebijakan pemerintah untuk meliburkan sekolah selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PB Alkhairaat, Jamaluddin Mariadjang, dalam pernyataan resminya di Palu, Senin (6/1/2025).

“Sebetulnya tidak ada pro dan kontra mengenai hal ini. Libur sekolah selama Ramadan merupakan bagian dari proses pembudayaan yang sudah berjalan lama dalam sejarah bangsa kita. Kebijakan ini justru mengembalikan kita kepada kultur asli masyarakat Indonesia,” ujar Jamaluddin.

Menurutnya, tradisi meliburkan sekolah selama Ramadan sudah menjadi bagian dari praktik pendidikan berbasis nilai dan spiritualitas di lingkungan Alkhairaat. Bahkan tanpa kebijakan formal dari pemerintah pun, lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan Alkhairaat tetap rutin meliburkan kegiatan belajar-mengajar formal selama bulan puasa.

Namun, libur bukan berarti berhenti belajar. Jamaluddin menjelaskan bahwa selama Ramadan, para pelajar dan santri justru lebih aktif dalam kegiatan pembinaan mental dan spiritual, seperti tadarus Al-Qur’an, kajian keislaman, dan pembiasaan ibadah lainnya.

“Pendidikan sejati adalah yang membina akhlak dan mentalitas. Ilmu pengetahuan penting, tapi akhlak mulia adalah fondasinya. Libur Ramadan justru memperkuat pendidikan karakter itu,” tambahnya.

PB Alkhairaat memandang bahwa keputusan meliburkan sekolah selama Ramadan adalah bagian dari pemuliaan nilai-nilai Islam dan budaya Nusantara, serta pernah diterapkan di masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Oleh karena itu, PB Alkhairaat mendorong pemerintah untuk merealisasikan kebijakan tersebut secara nasional.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa wacana ini masih dalam tahap pembahasan internal di Kementerian Agama dan belum menjadi kebijakan resmi. Hal senada juga disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyebut bahwa kebijakan semacam ini masih diberlakukan secara terbatas di lingkungan pesantren dan belum merata ke semua jenjang pendidikan.

PB Alkhairaat berharap kebijakan ini dapat segera diputuskan dan diberlakukan secara nasional, agar nilai-nilai keislaman dan pendidikan karakter bisa semakin tertanam kuat di kalangan generasi muda Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here